TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Level menteri, Polri hingga Ombudsman Jakarta Raya bersuara menanggapi dugaan pungutan liar (Pungli) di Samsat Jakarta Timur yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Menurut Ombudsman Jakarta Raya, pungli tidak hanya menimpa wajib pajak di Samsat Jakarta Timur.
Praktik serupa juga terjadi di samsat lain dibawah naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Ombudsman Jakarta Raya juga telah memberikan saran ke pihak Polri untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Kembangan, Panitia Minta Maaf, Didenda Rp 2 Juta
Ombudsman: Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur yang menimpa wajib pajak tidak hanya didapati pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Sebelum Emerson menceritakan pengalamannya saat melihat dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur lalu mempublikasikan lewat akun Twitter-nya pada Senin (6/9/2021) lalu.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pihaknya juga menemukan praktik pungli serupa saat warga mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur.
"Temuan umumnya sama, persoalan pungli di pelayanan 5 tahunan. Dari cek fisik, legalisir hasil cek fisik dan proses mutasi (kendaraan bermotor)," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi
Temuan jajaran Ombudsman DKI Jakarta selaku lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini pun sudah disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dari saran menempatkan CCTV, menginformasikan nomor pengaduan bila wajib pajak jadi korban pungli, hingga menempatkan anggota Propam di lokasi merupakan sejumlah saran Ombudsman.
"Saran dan perbaikan kami sudah dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas PMJ (Polda Metro Jaya), tapi kemudian muncul berulang. 1-3 bulan bagus, setelah itu mulai lagi (ada pungli lagi)," ujarnya.
Temuan Pungli Tidak Hanya di Samsat Jakarta Timur
Teguh menuturkan temuan pungli yang menimpa wajib pajak tidak hanya terjadi di Samsat Jakarta Timur, tapi juga di wilayah Samsat lain naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.