TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang menunjukkan aksi pungutan liar (pungli) oleh Polantas dari patroli jalan raya di jalan tol, viral di media sosial.
Dalam video tampak dua anggota Polantas memberhentikan laju kendaaraan di ruas jalan tol.
Setelah berhenti, terdengar suara seorang petugas meminta uang Rp 50 Ribu kepada pengendara.
Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
"Ya, pak?," kata si pengendara.
"Gocap, gocap. Ya lima puluh (ribu)," jawab si petugas.
Setelah diberikan petugas mempersilakan pengendara melintas.
Video diunggah akun Instagram Jabodetabek Life, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Diduga Peras Sopir Bus Peserta Vaksin Rp 500 Ribu, 2 Anggota Dishub DKI Jalani Pemeriksaan Internal
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, soal video itu, Selasa (7/9/2021), mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan menindak 2 anggota yang di video itu.
"Sudah diperiksa dan kita tindak anggota yang bersangkutan," kata Sambodo.
Menurutnya ada dua anggota yang kini sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bersenjata Pisau Dapur, 5 Remaja Otaki Aksi Begal di Manggarai
"Sedang diperiksa Propam, dua orang," katanya.
Sambodo menjelaskan atas hal seperti ini pihaknya akan bersikap tegas dan menindak anggotanya yang terlibat atau melakukan pungli ke masyarakat.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Video Pungli Polantas di Tol, Dirlantas PMJ: Kami Tindak 2 Anggota dan Diperiksa Propam,