TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial SS (29), warga Jatinegara, Jakarta Timur mengakhiri hidupnya sambil menyiarkan lewat aplikasi Iive TikTok pada Kamis (2/9/2021) malam.
Hasil penyelidikan sementara dari Unit Reskrim Polsek Jatinegara, SS diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Pasalnya dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.
Baca juga: Wagub DKI Kutuk Aksi Vandalisme Tugu Sepatu Kawasan Sudirman, Kini Pelakunya Diburu Satpol PP
Personel Rajawali Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menemukan jasad SS juga setelah mendapat laporan dari seorang teman korban yang ikut menyaksikan siaran TikTok saat kejadian.
Sementara itu, hal berbeda justru diungkap oleh anggota tim kuasa hukum keluarga SS, Dosma Romasib.
Pihak kuasa hukum menduga SS yang jasadnya kini sudah dimakamkan jadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Adanya kejahatan atau dugaan tindak pidana pembunuhan berencana menggunakan aplikasi yang saat ini sedang hits di masyarakat," kata Dosma dalam keterangannya di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya ada sejumlah kejanggalan sehingga menolak kliennya disebut memilih mengakhiri hidup sendiri, di antaranya minuman dikonsumsi SS sebelum diduga mengakhiri hidup.
Tim kuasa hukum pun meminta kepada penyelidik Polsek Jatinegara agar kandungan minuman ditenggak sebelum klien mereka tewas diuji di Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca juga: Dokter Kulit Melarang Ikuti Skincare Viral di TikTok Ini, Apa Saja?
Tim kuasa hukum juga berpendapat bahwa saat SS mengakhiri hidup di tempat tinggalnya pun terdapat orang lain dalam ruangan sehingga meyakini ada tindak pidana pembuhan berencana.
"Mendiang ini adalah seorang tiktokers yang sudah bergelut sekian tahun dan di dalam potongan video tersebut seakan-akan masyarakat melihat bahwa ini adalah bunuh diri," ujarnya.
Dosma menuturkan pihaknya sudah menyampaikan dugaan mereka bahwa SS jadi korban pembunuhan berencana kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang menangani kasus.
Menurutnya perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dapat membuktikan kematian kliennya sebagai pembunuhan berencana, bukan mengakhiri hidup sebagaimana dalam siaran TikTok.
"Saya selaku kuasa hukum akan berjuang semampunya dan berjuang dengan pihak kepolisian untuk bekerja sama mengungkap permasalahan ini, apa motifnya dan siapa pelakunya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Jatinegara Akhiri Hidup Saat Live TikTok, Kuasa Hukum Duga Ada Pembunuhan Berencana,