News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Patuh Jaya Digelar, Pengendara Pribadi dengan Lampu Rotator dan Sirine Ditindak Polisi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemasangan Strobo dan Rotator

Sebab kata Fadil, penggunaan knalpot bising di jalan dapat menyebabkan polusi suara dan polusi udara.

"Kepada seluruh jajaran agar humanis melakukan penindakan setiap pelanggar. Saya perintahkan juga untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising, selain polisi udara itu menyebabkan polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Fadil dalam kesempatan yang sama.

ILUSTRASI : Bentuk knalpot bising (Kompas.com)

Menurut Fadil, suara bising yang ditimbulkan knalpot tak standar itu tak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Knalpot bising juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya yang sangat memicu hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Polusi suara knalpot bising sangat mengganggu masyarakat terutama konsentrasi saat berkendara sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Polusi suara juga berpotensi menjadi awal terjadinya pelanggaran hukum pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," tukas Fadil.

Baca juga: Bukan Cuma Diundang ke Istana, Suroto Juga Dapat Kiriman 20 Ton Jagung dari Presiden Jokowi

Diberitakan sebelumnya, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari ke depan.

Operasi ini resmi dimulai hari ini, Senin 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang. 

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.070 personel dalam melakukan patroli penegakan kedisiplinan berlalu lintas dan protokol kesehatan masyarakat.

Selain menjaga ketertiban lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2021 juga berfokus pada penegakkan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini