News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

UPDATE TERKINI: Polisi Tetapkan 3 Petugas Lapas jadi Tersangka

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers menyampaikan update penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tayang di YouTube Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Diketahui, dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 40 lebih narapidana meninggal dunia ini, terdapat beberapa dugaan pidana yakni adanya dugaan kelalaian hingga dugaan kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Oleh karenanya pihak kepolisian menggunakan pasal penyangkaan 187 KUHP dan 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP.

Hanya saja untuk Pasal 187 dan 188 KUHP pihaknya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan hingga saat ini.

"Apabila dipersangkakan pada pasal 187 dan 188 KUHP maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan, sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya kebakaran itu berdampak terhadap nyawa orang," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini