"Pelaku semua bisa kita kami tangkap atas dasar keterangan saksi yang mengetahui ciri-ciri pelakunya," katanya.
Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan satu buah celurit dan satu unit motor hasil pencurian.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal berlapis pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan amcaman kurungan paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gadis Muda di Bogor Jadi Joki Begal, Bawa Kabur Motor Usai Sabet Korban Pakai Celurit,
Baca tanpa iklan