TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa melakukan unjuk rasa, menolak ajang balap Formula E di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/09/21).
Pantauan wartakotalive.com, aksi unjuk rasa itu dibubarkan polisi karena saat ini masih masa diberlakukannya PPKM Level 3.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta meminta seluruh massa aksi membubarkan diri .
Pasalnya saat ini Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Untuk semuanya tolong rekan-rekan silahkan tidak ada kerumunan, ini masih PPKM level 3," ucap Budi melalui pengeras suara di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Habiskan Waktu Malam Minggu, 6 Anak Bau Kencur Iseng Otaki Rentetan Aksi Begal di Bintaro
Baca juga: KPK Apresiasi Pendemo Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta
Sekiranya pukul 10.30 WIB massa aksi mulai berkumpul disekitaran Gedung DPRD DKI Jakarta, lalu diperingati agar tidak membuat kerumunan dan dapat membubarkan diri.
"Maka dari itu atas nama undang-undang, kami akan bertindak tegas," tegasnya.
Budi menambahkan saat ini keselamatan warga merupakan hal yang terpenting.
Apabila massa masih tidak membubarkan diri ia akan langsung bertindak tegas.
"Apabila massa tidak mau membubarkan diri sampai peringatan ketiga, petugas silakan menindak tegas," ucapnya.
Baca juga: Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E, PKS Curiga Pengirimnya Cuma Segelintir Orang
Nampak sejumlah orang turut mengenakan pakaian dengan nuansa hitam berkonfoi menggunakan kendaraan roda dua dan langsung dibubarkan polisi.
Tak hanya itu, di lokasi juga terlihat satu unit mobil komando dengan spanduk bertuliskan "Jakarta Bergerak Tolak dan Batalkan Formula E" yang terus bergerak menuju arah Senen, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta Dibubarkan Polisi karena Masih Masa PPKM,