"Pemkot Jaksel harus turun tangan, soalnya kasus (begal pohon) yang pertama itu juga nggak ada kelanjutan sampai sekarang," tambahnya.
Baca juga: PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah DKI Dimulai 1 Oktober
Dirinya berharap agar pemkot dapat menindak tegas pelaku kejahatan.
Sebab, pohon pelindung yang termasuk dalam kelompok pohon dilindungi itu sangat bermanfaat bagi warga.
Bukan hanya sebagai teduhan, tetapi juga menjadi paru-paru kota.
"Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Lama-lama bisa habis pohon di sini," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Camat Cilandak, Noverra mengaku sudah mendapatkan laporan pembegalan pohon glodokan tiang tersebut.
Dirinya pun segera meneruskan laporan warga tersebut kepada pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan serta Satpol PP Jakarta Selatan.
"Penebangan liar sudah diteruskan dan di-TL (tindak lanjuti) Dinas Taman dan Satpol PP," ungkap Noverra dihubungi pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Penyiksaan Anjing Terjadi di Tangerang, Pelaku Seret Anjing Sejauh 6 Kilometer
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto menyebutkan pihaknya kini tengah mendalami kasus pembegalan pohon tersebut.
Dirinya pun berkordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menyelidiki hilangnya pohon.
"Semalem baru dapat laporan, besuk saya buat laporan ke Dinas untuk minta bantuan tim Penyidik melakukan penyelidikan," jelasnya pada Minggu (26/9/2021).
Warga Geram Pohon Bisa Hilang
Peristiwa pembabatan pohon sebelumnya terjadi di Jalan Cipete Raya, tepatnya depan Lawson Cipete, RT 06/04 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/11/2020).
Sebuah pohon glodokan tiang setinggi delapan meter itu dibabat tidak tersisa.