Bonggol akarnya bahkan dipangkas dan terlihat ditutup adukan beton untuk menyamarkan kejahatan.
Namun, dalam potret yang dimiliki warga, batang pohon berukuran besar itu masih terlihat di sisi Lawson Cipete Selatan pada saat peresmian Lawson Coffe pada Sabtu (14/11/2020).
Misteri hilangnya pohon glodokan tiang tersebut dibenarkan Ketua RW 04 Cipete Selatan, Abdul Haris.
Baca juga: Parkir Halangi Jalan, Kakek di Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga
Pria yang akrab disapa Haris itu mengungkapkan terkejut mengetahui hilangnya pohon glodokan tiang.
Sebab, baik dirinya dan warga masih melihat pohon berdiameter sekira 40 cm itu masih tegak berdiri beberapa hari lalu.
"Justru itu saya juga sebagai Ketua RW tak mengetahui, saya justru tahu laporan dari salah satu pengurus RPTRA lalu ditindaklanjuti dengan tegoran juga dari pak Lurah," ungkapnya pada Senin (16/11/2020).
"Pak lurah tanya, 'apakah sudah memiliki izin dengan saya selaku Ketua RW dan Ketua RT?', yah saya jawab saya nggak tahu menahu," tambahnya.
Terkait surat teguran tersebut, dirinya kemudian berkordinasi dengan Ketua RT 06 Cipete Selatan, Hasyim serta sejumlah Ketua RT lainnya.
Jawaban serupa katanya dilontarkan sang Ketua RT.
Hasyim diungkapkan Haris tidak mengetahui adanya penebangan pohon liar tersebut.
"Saya konfirmasi ke para Ketua RT ternyata mereka juga nggak tahu ada penebangan," imbuh Haris.
Mengetahui hal tersebut, dirinya kemudian bersama warga mencoba menyelidiki kasus penebangan pohon liar tersebut.
Diketahui penebangan pohon tersebut terjadi pada sekira Sabtu (14/11/2020) dini hari.
"Saat saya selidiki informasi penebangan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 12-an malam ke atas," jelasnya.
Baca juga: Siapkan Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota Pondok Rajeg Mulai Ditanami Pohon