News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Tangerang

Dendam Kesumat, Pria Ini Habiskan Rp 60 Juta Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Paranormal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengelar tersangka pembunuhan paranormal di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Selasa, (28/2021). Korban A bukan seorang ustaz melainkan bekerja sebagai paranormal yang di tembak didepan rumahnya di Tanggerang dengan motif dendam pribadi kepada korban. Saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk tapi yang terjadi adalah korban disetubuhi, terang Yunus. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM -- Dendam kesumat M (43) benar-benar tidak bisa diredakan lagi saat tahu istrinya mengaku telah dinodai oleh Arman.

Ia pun merencanakan untuk menghabisi sang paranormal tersebut

Pria yang seorang pengusaha ini menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk membayar orang.

Uang tersebut diberikan M kepada orang-orang yang ditugaskannya untuk menghabisi seorang paranormal.

Baca juga: Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini

Diduga, paranormal tersebut melakukan hal tak senonoh kepada istri M.

Paranormal bernama Arman itu tewas setelah orang suruhan M yakni K dan S menembaknya, Sabtu (18/9/2021).

Kala itu, Arman tertembak di rumahnya di Jalan Nean Saba RT 02 / RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepada kedua pelaku penembakan, M menghadiahkan uang Rp 50 juta.

Baca juga: Ternyata Bukan Ustaz, Inilah Profesi Sebenarnya Arman yang Jadi Korban Penembakan di Tangerang

Sedangkan Y, orang yang menjadi penghubung M dengan eksekutor dan joki mendapatkan Rp 10 juta.

"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tak sampai sepekan peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus M pada Kamis (23/9/2021).

Selang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap K dan S.

"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," kata Yusri.

Sedangkan Y sampai saat ini masih diburu polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Penembak Ustaz Arman di Kawasan Bogor

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini