Ia menyebut, pelaku melakukan aksinya karena ingin balas dendam kepada korban.
Sebelumnya salah satu pelaku inisial AK diserang dengan senjata tajam oleh MA pada Agustus 2021 lalu.
Saat itu AK terkena luka di bagian lengan.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, AK merencanakan balas dendam.
Ia mengajak rekan-rekannya untuk mengeroyok MA pada 6 September 2021.
Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Ustaz di Tangerang: Motif Balas Dendam, Korban Ternyata Seorang Paranormal
"Jadi pelaku kena bacok, dia tidak terima. Kemudian pelaku merencanakan dengan kumpulkan tujuh temannya untuk habisi korban," tuturnya.
Kini tujuh pelaku berhasil diamankan polisi.
Tiga orang dewasa, empat pelaku utama sebagai inisiator ini anak di bawah umur.
Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron.
Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, 170 KUHP, dan juga 338 KUHP.
Korban dijebak
Yusri kemudian menginformasikan fakta lain dari kasus ini.
Ia menguraikan, pelaku sempat menjebak korban.
Cara ini dilakukan agar korban bersedia mendatangi lokasi pengeroyokan.