Laporan Wartawan Tribunnews, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan yang membantu pembangunan daerah lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Satu dari 12 perusahaan yang diberikan penghargaan oleh Pemkab Tangerang adalah PT Agung Intiland.
Penghargaan diserahkan langsung Zaki Iskandar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/9/2021).
"Saya atas nama Pemerintah Daerah ingin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR-nya," kata Zaki Iskandar dilansir dari tangerangkab.go.id.
Baca juga: Zaki Iskandar: Semua Warga Harus Mendapatkan Air Bersih
Apresiasi diberikan kepada PT Agung Intiland atas kontribusi perusahaan tersebut dalam membantu meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang melalui dana CSR-nya.
Selain Agung Intiland, terdapat 11 perusahaan lain di Kabupaten Tangerang yang juga mendapatkan penghargaan serupa.
Baca juga: 25 Siswa SMP di Kota Tangerang Positif Covid-19 Setelah Ikut PTM di Sekolah
Mereka adalah Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Lestari Mahadibya, Paragon Technology and Innovation, Alam Sutera Realty, HTM Indonesia, Paramount Enterprise International, Indorama Ventures Indonesia, Ciputra Residence, Bumi Serpong Damai dan Unilever Indonesia.
Baca juga: Pusat Olahraga Seluas 43 Hektare akan Dibangun di Kabupaten Tangerang
Plt Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Dian Mayang Sari mengatakan, perusahaan yang memperoleh penghargaan merupakan perusahaan yang dinilai telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program CSR.
"Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian para tim independen yang kompeten," ujar Mayang.