News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan DAS Raja Jambret: Biasa Beraksi Dini Hari di Pulogadung, Tak Menyangka Korbannya Tewas 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku jambret berinisial DAS yang tewaskan korbannya bernama Risty di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9/2021) lalu, sudah beraksi puluhan kali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pejambret yang menewaskan seorang wanita bernama Risty, asal Aceh. 

Risty jadi korban jambret di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku penjambret Risty itu berinisial DAS.

DAS ditangkap di rumahnya Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/10/2021) dini hari.

Baca juga: Naik Ojek Online Dipepet Kawanan Jambret, Perempuan Asal Aceh Luka Parah hingga Meninggal 

Kepada wartawan, DAS mengaku dirinya tidak tahu Risty tewas usai jadi korban kejahatannya.

DAS hanya berpikir pada saat itu Risty hanya luka saja setelah terjatuh dari sepeda motor.

Oleh karena tu, DAS megaku kepada Wartakotalive.com menyesali perbuatannya.

"Nyesal pak," kata DAS di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

DAS mengaku sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kecamatan Pulogadung.

Biasanya dia beraksi di waktu dini hari dan selalu mengincar korban yang sedang memainkan HP di jalan.

"Ketemu di lampu merah, sudah ngelihat dia main HP," ujar DAS, si raja jambret.

Baca juga: Belum Sebulan PTM Digelar, Sejumlah Siswa SD, SMP, SMA di Bekasi dan Tangerang Terpapar Covid-19

Saat itu, DAS sudah mengincar korban dan setelah lampu berubah hijau, DAS melambatkan laju motornya.

Ketika korban berada di depannya, DAS menancap pedal gas motor untuk mengambil HP korban yang sedang di mainkan.

Akibatnya, HP milik Risty terjatuh bersamaan dengan sepeda motor yang ditungganginya.

Karena gagal, ia akhirnya mencari korban lain di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dapat pak (korban lain)," ucap DAS.

Sementara untuk sabu, DAS mengaku sudah lama menggunakan dan setiap kali menghasilkan uang dari jambret, ia gunakan untuk membeli sabu.

"Kalau pakai sabu saya sudah lama," ucapnya.

Sabu

Sementara itu, saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari DAS.

Sabu itu disimpan DAS di dalam bungkusan rokok saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/10/2021) dini hari.

Baca juga: Marak Tawuran saat PTM di Karawang, Begini Reaksi Bupati Cellica dan Kapolres

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan bahwa diduga uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.

"Selain puluhan sim card, empat unit HP, kami juga temukan narkoba jenis sabu," kata Erwin.

Polisi bakal mendalami kasus kepemilikan narkoba pelaku jambret guna membongkar peredaran narkoba.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bakal nerkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.

Namun, Erwin belum mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau tidak saat beraksi.

"Nanti akan kami lihat, karena belum pengecekan urine, pelaku baru kami tangkap pagi tadi," ujar Erwin.

Baca juga: Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1

Selain itu, Erwin menjelaskan bahwa DAS melakukan aksinya, karena melihat Risty memegang HP saat diboncengi pengojek online.

"Saat itu timbul niat pelaku untuk merampas HP korban," kata Erwin.

Lalu, pelaku merampas HP milik korban dan terjadi tarik menarik, karena Risty berusaha memertahankan barang berharganya.

Karena tidak mampu menahan, akhirnya sepeda motor ojol milik Saiful Ramdan terjatuh.

Akibatnya, Risty yang menjadi korban jambret, meninggal dunia dan pengendara ojol masih menjalani perawatan medis.

"Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan didapati plat nomor sepeda motor pelaku dan kami cocokan, sehingga pelaku ditangkap di kawasan Cakung," ujar Erwin.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti empat unit HP, puluhan sim card, sabu dan sepeda motor.

Pelaku dikenakan dengan Pasalnya 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus 170 KUHP di kawasan Pamulang," tuturnya.

Baca juga: Dijambret Saat Mainkan Smartphone di Atas Motor, Seorang Perempuan Terjatuh dan Tewas

Sebelumnya, aksi jambret tas milik seorang wanita bernama Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, tepatnya di sebrang Tirta Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur sedang diselidiki polisi.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru Sugianto menjelaskan, peristiwa naas itu berawal ketika ojek online bernama Saiful Ramdan mendapat orderan penumpang ke Kelapa Gading, Jakarta Utara Minggu (26/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, driver ojol membawa penumpang dari Jalan Bahari Raya, Kelurahan Gandaria, Kecamatan Cilandak, Jakarta Timur.

Ojol tersebut mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol B 6102 UBD.

"Dalam perjalanan menurut keterangan driver ojol, korban memainkan hp," kata Heru kepada Wartakotalive.com, Kamis (30/9/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul DAS Tidak Menyangka Aksi Jambretnya di Pulogadung Telah Menewaskan Risty yang Sedang Diboncengi Ojol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini