TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan pihaknya menggandeng eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang mengguat AD/ART partai.
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky, Selasa (5/10/2021), dilansir Tribunnews.
Ditunjuknya Hamdan bukan tanpa alasan.
Herzaky mengatakan, Hamdan dinilai punya kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Selain itu, Hamdan dan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki persamaan pandangan soal demokrasi.
Baca juga: Hadapi Judicial Review, Demokrat Berharap Jokowi Tetap Konsisten Tempatkan Hukum sebagai Panglima
Baca juga: Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva Melawan Yusril Ihza Mahendra
"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan."
"Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," bebernya.
"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," tambahnya.
Lebih lanjut, Herzaky menyebut Hamdan punya nilai lebih dibanding Yusril karena pernah menjabat sebagai Ketua MK.
"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," pungkasnya.
Profil Hamdan Zoelva
Dikutip dari situs resmi MK RI, Hamdan Zoelva lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 21 Juni 1962.
Masa kecilnya dihabiskan di Desa Parado yang letaknya sekitar 50 km dari Bima.
Karena dibesarkan di keluarga santri, Hamdan dimasukkan ke Madrasah Ibtidaiyah.