Pengakuan Pemilik Bengkel
Satuan Reskrim Polsek Kemayoran meringkus Yulianto, pemilik pabrik rekondisi sokbreker mobil di Jalan Taruna Jaya RW 03, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada (8/10/2021), sore.
Namun Yulitanto mengaku tidak pernah menyebutkan barang jualannya sebagai barang baru ke konsumen.
Pria 38 tahun ini mengaku selalu menjelaskan ke calon pembeli bahwa barang yang ia jual adalah barang bekas.
"Tidak pernah saya bilang itu baru, saya bilang memang bekas. Dan harganya satu spearpart dibandrol harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per sokbreker," ucap Yulianto.
Baca juga: Gagasan Vaksin Booster Dosis Ketiga untuk Guru Tetap Jalan, Ini Alasan Wali Kota Bekasi
Yulianto mengaku mendapatkan sokbreker bekas dari beberapa wilayah seperti Karang Anyar dan Asam Reges, Sawah Besar. Bahkan ada juga orang yang datang ke pabrik tersebut.
"Saya kenal pembeli lewat media sosial. Barang bekas ini saya beli dari beberapa wilayah dan ada juga yang datang ke tempat saya untuk menjual. Kemudian saya rapikan lagi untuk untuk kemudian dijual," tutur Yulianto.
Sebulan Kantongi Puluhan Juta
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra, dalam satu bulan penghasilan yang diperoleh dari bisnis rekondisi sokbreker ini mencapai Rp 30 juta.
Lebih lanjut, kata I Putu, praktik bisnis tersebut sudah berjalan selama tiga tahun.
"Kami dapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah Serdang, Kemayoran ada yang memproduksi atau merekondisi suku cadang mobil jenis sokbreker," ucap I Putu di lokasi penggerebekan pada Jumat (8/10/2021), sore.
Usai mendapati aduan warga, jajaran Polsek Kemayoran meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
"Kami datang ke TKP, benar kami temukan bahwa ada beberapa sokbreker mobil bekas yang kemudian direkondisi untuk dibungkus menjadi seperti baru lagi," sambung I Putu.
Guna mendalami kasus tersebut, Polsek Kemayoran akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.