Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG --- Imas Kustiani (53) seorang guru honorer menderita stroke di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak lulus ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Imas seorang guru honorer telah mengabdi selama 17 tahun di SDN Wancimekar 1, Kecamatan Kotabaru sempat menjadi sorotan publik setelah videonya ikut ujian dalam kondisi sakit stroke viral di media sosial.
"Bu Imas sudah ada hasilnya maaf pak engga lulus," kata, Nana Suhana (54) suami Imas saat dihubungi pada Sabtu (9/10/2021).
Nana mengungkapkan istrinya telah berjuang dan berusaha keras mengikuti seleksi PPPK 2021 itu.
Perjuangannya terlihat tetap semangat mengikuti seleksi meskipun kondisinya sedang sakit stroke.
"Mungkin belum rejekinya, walaupun Bu Imas sudah berjuang barusaha ya gimana yang penting kita sudah ihtiar," terang dia.
Baca juga: Sejak Kena Stroke, Istri Sebut Oddie Agam Jadi Lebih Pendiam
Menurutnya, Imas akan mengikuti testing atau seleksi kembali hingga bisa lulus atau diangkat pegawai pemerintah.
"Insaallah ada testing lagi Bu Imas bisa ke angkat yang penting kita tetep semangat Insyaallah dikabulkan," ungkap dia.
Keputusan pemerintah pusat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, mengatakan keputusan lulus atau tidaknya bukan dari Pemerintah Karawang tetapi dari Pemerintah Pusat berdasarkan standar penilaian.
"Yang menentukan lulus seleksi bukan dari kami (Pemkab Karawang) tapi pusat dari hasil standar nilai itu," katanya.
Namun demikian diakuinya, banyak keluhan yang masuk ke dirinya tentang banyaknya peserta seleksi PPPK 2021 yang tidak lulus.
Bukan hanya dari peserta yang tua saja, peserta muda juga banyak yang tidak lulus.
"Nah kan adanya formasi, misal di sekolah 1 daftar ke sana walaupun passing grade gede tidak lulus karena sekolah induk. Nah itu sekarang itu lagi pada ramenya, nah kita Karawang engga tahu. Engga punya data dan akses mengenai itu," terang dia.
Baca tanpa iklan