News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo Viral, Kapolres Tangerang Buka Suara, Ungkap Kondisi Korban

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban.

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat tengah mengamankan demo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, viral di media sosial.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh banyak akun di Twitter pada Rabu (13/10/2021) hari ini.

Diketahui, aksi tersebut bermula saat ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka peringaran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Namun, aksi demonstrasi tersebut berakhir ricuh hingga aparat kepolisian membubarkannya.

Sayangnya, satu di antara oknum kepolisian justru melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan kericuhan.

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. (twitter.com/@nuicemedia)

Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh aparat kepolisian.

Kemudian, ia terlihat digendong dan dibanting hingga terkapar di lantai beton.

Bahkan, terlihat juga mahasiswa tersebut sempat ditendang oleh anggota polisi lain.

Setelahnya, korban tampak tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang.

Baca juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa Saat Amankan Demo HUT Kabupaten Tangerang, Kapolres: Ditindak Tegas

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Sontak, tindakan aparat tersebut menjadi viral dan banjir kecaman di media sosial.

Menanggapi video ini, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (13/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini