Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.
Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahasiswa Yang Dibanting Polisi di Tangerang Jalani Rontgent Thorax
BERITA REKOMENDASI