News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami yang Bunuh Istrinya di Tangerang Sempat Hidup Bersama dengan Jasad Istri Selama 1 Hari

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Kompleks Metro Politan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) lansia berinisial BK (70) dan RB (65), di rumahnya di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, akhirnya terkuak.

BK ternyata menghabisi istrinya RB menggunakan senjata tajam. BK diketahui masih hidup sekitar 1 hingga dua hari dengan korban sebelum memutuskan bunuh diri.

Diketahui, mayat pasutri BK dan RB ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk, pada Kamis (5/9/2024) lalu.

Baca juga: Misteri Tewasnya Pasutri di Denpasar, Penemuan Senjata Tajam di TKP hingga Kesaksian Sang Anak

Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, mengatakan, hasil penyelidikan forensik terhadap mayat pasutri tersebut, diketahui sang istri meninggal lebih dulu dibanding suaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Liauw, jasad RB telah menghijau atau mengalami pembusukan pada bagian atas tubuhnya.

"Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki, itu bagian paha ke bawah masih belum (hijau)," kata Liauw Djai Yen di Polres Metro Kota Tangerang, Rabu (2/10/2024).

Liauw menjelaskan, jarak kematian antara istri dan suaminya diperkirakan memiliki selisih 1 hingga 2 hari.

Sang istri dinyatakan meninggal terlebih dahulu usai ditusuk berulang kali oleh suaminya menggunakan pisau.

"Jadi itu menunjukkan bahwa ada selisih kurang lebih sekitar 1-2 hari dibandingkan jarak antara keduanya. Begitu," kata Liauw.

Di samping itu, polisi juga mengungkap motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (5/9/2024) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pasangan suami istri itu terlibat KDRT, hingga membuat BK membunuh istrinya.

Baca juga: Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Korban Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali

"Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga antara saudara Boentoro Kwok dan Rita," kata dia saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (2/10/2024). 


Zain menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan BK yakni menggunakan pisau dengan cara ditusukkan ke leher, dada, perut hingga punggung istrinya.

"Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Boentoro Kwok terhadap istrinya Rita Boentoro Tjin menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusukan ke leher, dada, perut dan punggung," paparnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini