TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi bejat SA (58) terhadap gadis berinisial KW (19) yang tadinya feminim mendadak berubah penampilannya menjadi kelaki-lakian alias tomboi.
SA diketahui adalah seorang pegawai harian lepas di salah satu pasar di Kota Bekasi, berinisial SA (58).
Dilansir TribunJakarta, SA tega melakukan tindakan asusila kepada KW selama kurang lebih tiga tahun, atau tepatnya sejak 2018.
Korban dan orangtuanya sempat menerima tekanan sehingga baru berani melapor ke polisi pada 6 Oktober 2021 kemarin.
Korban dengan pelaku awalnya dikenalkan oleh seseorang, dari perkenalan itu hubungan keduanya berlanjut.
Pelaku kerap menjemput korban untuk dibawa ke lokasi kerjanya, di tempat itupula, aksi pencabulan pertama kali dilakukan.
KW Trauma
Kuasa hukum korban Nuralamsyah mengatakan kliennya mengalami trauma berat.
Hal tersebut terlihat dari penampilan KW yang berubah drastis
"Ada (trauma psikologis), yang awalnya kemayu seperti wanita lainnya sekarang jadi tomboi (kelaki-lakian)" kata Nuralamsyah, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Supaya Bisa Buang Sampah ke Bantargebang, Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah Uang Bau untuk 6 Ribu KK
Tidak hanya itu, kecenderungan seksual korban juga sudah dianggap menyimpang.
Pihaknya berencana membawa KW ke ahli psikologi agar mendapat penanganan.
"Dan tidak suka dengan laki-laki, itu imbasnya lebih kelainan seksual, itu berdasarkan pengakuan keluarga," jelas dia.
Dinodai Sebanyak 10 Kali