TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjawab mengenai desakan mundur dari jabatannya menyusul aksi bawahannya Brigadir NP membanting seorang mahasiswa.
Brigadir NP membanting seorang mahasiswa bernama M Fariz saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, beberapa hari yang lalu.
Bagaimana jawaban Wahyu?
"Saya pejabat publik dan jabatan adalah amanah, kami punya atasan dan kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah dari pimpinan. Dan amanah jabatan dari Gusti Allah SWT," kata Wahyu dalam pesan singkat, Jumat (15/10/2021).
Desakan Mundur
Sebelumnya, Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, Kapolresta Wahyu harus mundur dari jabatannya.
Baca juga: Alasan Kapolresta dan Bupati Tangerang Kompak Bawa Mahasiswa Korban Smackdown ke RS
Menurutnya, sanksi terhadap atasan langsung dari oknum polisi tersebut dapat menjadi efek jera bagi pimpinan polisi lainnya.
"Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas," ucap Halili.
Lebih lanjut, Halili mendorong agar kasus ini tidak selesai hanya dengan adanya video klarifikasi yang menunjukkan korban masih dalam keadaan sehat.
Ia menilai model penyelesaian seperti itu rentan direkayasa dan penuh tekanan, serta tidak akan menyelesaikan masalah.
Aksi Fariz dibanting Brigadir NP itu terekam dalam video singkat dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Fariz dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Baca juga: Sosok Mahasiswa di NTT yang Dapat HP dari Temannya, Ungkap Rasa Senangnya & Kini Bisa Kuliah Online
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kondisi Mengkhawatirkan