News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.

"Jadi yang ditangkap itu direktur TV lokal, bukan TV nasional," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Klarifikasi Kemnaker atas Postingan Karyawan Swalayan Dipotong Gaji, Dirjen Kemnaker: Itu Hoaks!

Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar

Direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial.

Tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," jelasnya.

Baca juga: Hoaks Kian Marak, Gus Jazil Ajak Generasi Muda Pandai Gunakan Medsos

Baca juga: Viral Karyawan Swalayan di Kabupaten Pringsewu Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker: Hoaks

Diketahui, seorang direktur TV swasta tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Jawa Timur pada Rabu (13/10/2021).

Selain direktur, ada dua orang lainnya yang ikut dilakukan penangkapan aparat kepolisian atas berita bohong itu.

Sampai saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Berita lain terkait Berita Hoaks dan SARA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini