News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.

Kabar penangkapan seorang direktur televisi swasta ini dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto.

"Benar (baru ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, orang yang ditangkap itu merupakan direktur Aktual TV.

Aktual TV merupakan kanal YouTube yang sering mengunggah konten hoaks.

Direktur televisi swasta tersebut diamankan bersama dua orang staf di Bondowoso, Jawa Timur.

Baca juga: Direktur TV Swasta yang Ditangkap Polisi Juga Aktif Bikin Konten di Youtube

Baca juga: Keluarga Kasus Subang Laporkan Youtuber yang Kaitkan Mistis dengan Kematian Tuti dan Amalia

Jalani Pemeriksaan

Masih dari Wartakotalive.com, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

AKBP Setyo tidak menjelaskan secara pasti terkait dengan bentuk penyebaran berita bohong yang dimaksud.

Ia menyampaikan, kasus ini rencananya bakal dirilis di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (15/10/2021).

"Besok (hari ini) Kapolda yang rencananya ambil rilis," kata Setyo singkat.

Baca juga: Diduga Sebar Hoaks dan SARA, Seorang Direktur Televisi Lokal Diamankan Polisi di Jawa Timur

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat

Sering Sebar Hoaks

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penangkapan seorang direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.

Namun, Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok direktur televisi itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini