News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPP PSI Resmi Surati Pimpinan DPRD DKI Ajukan PAW Viani Limardi, Siapa Sosok Penggantinya?

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi.

Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," terang Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

Isyana berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta segera memproses pemberhentian Viani Limardi dari jabatan anggota dewan fraksi PSI, dan menggantinya dengan merujuk aturan yang berlaku.

"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.

Sebagai informasi, PSI resmi memecat Viani Limardi dari keanggotaan PSI per 25 September 2021.

Oleh karena pemecatan ini, Viani Limardi tak lagi berhak menjadi legislator DKI mewakili PSI.

Baca juga: PSI Belum Kirim Surat Permintaan Pemberhentian dan PAW, Viani Tetap Berstatus Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan Viani Limardi tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang.

Sebelumnya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang berimbas pada pemecatan Viani Limardi.

Pertama, Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.

Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

Baca juga: Viani Limardi Dinilai Tak Terbukti Gelembungkan Dana Reses, PSI Didesak Minta Maaf

Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini