TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi hingga kini belum berhasil menangkap EM (60) penganiaya Lasdo Apuan (35).
EM menganiaya Lasdo karena menduga korban membobol password Wifi miliknya, Senin (11/10/2021).
Lasdo kini mengaku ketakutan karena EM bisa melancarkan aksi buruk terhadapnya.
"Khawatir karena dia sudah ngumbar omongan mau membunuh saya dan keluarga sebelum kejadian," kata Lasdo, Sabtu (16/10/2021).
Lasdo saat ini tinggal di rumah bersama istri, tiga orang anak dan satu orangtua.
Sedangkan keberadaan pelaku hingga kini tidak diketahui rimbanya.
Baca juga: Penganiaya Tetangga Karena Password Wifi di Bekasi Kini Diburu Polisi
Adapun jarak rumah Lasdo dengan pelaku kurang lebih sekitar meter.
Di kediaman pelaku EM saat ini masih tampak aktivitas anggota keluarga lainnya.
"Kalau istrinya saya lihat masih ada di rumah, masih keluar kerja sebagai pijit keliling, tapi sekarang anaknya yang antar," ucapnya.
Biasanya, aktivitas EM memang antar jemput istrinya.
Kini, dia pergi entah kemana usai menganiaya Lasdo menggunakan kapak hingga menyebabkan luka.
Lasdo mengaku, pihaknya telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dibantu selama pelaku masih buron.
"Saya sudah menghubungi LPSK, mau melapor supaya saya bisa dapat perlindungan, baru nanya-nanya persyaratannya apa aja," ucapnya.
Polres Metro Bekasi masih memburu pelaku yang membacok tetangganya sendiri gara-gara perkara pasword wifi di Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kronologi dan Penjelasan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gara-gara Dituduh Bobol Password WiFi