Pembangunan taman yang juga berfungsi sebagai penyimpan cadangan air tanah ini sempat terhenti di tahun 2020 lalu akibat adanya refocusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
Namun, Pemprov DKI kembali mencanangkan pembangunan taman di 12 lokasi berbeda sepanjang 2021 ini.
“5 lokasi di Jakarta Selatan, 3 lokasi di Jakarta Timur, 2 lokasi di Jakarta Barat, dan 2 lokasi di Jakarta Utara,” ujarnya.
Berikut daftarnya:
1. Taman Pejatian
Jalan Pasar Minggu Nomor 8 / 33A, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
2. Taman Gantara
Jalan H. Raya Nomor 7A RT 005 RW 010, Jakarta Selatan;
3. Taman Lingkar Putri Hijau
Jalan Lingkar Putri Hijau Nomor 21 RT 010 RW 005, Jakarta Selatan;
4. Taman Sambas Asri
Jalan Panglima Polim Raya, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
5. Taman Waru
Jalan Waru, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
6. Taman Samin Neong
Jalan Tol Lingkar Luar (TB Simatupang), Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur;
7. Taman Humaniora
Jalan Raya Lingkar Selatan RT 002 RW 04, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur;
8. Taman Simpang UKU
Jalan Utan Kayu Raya Nomor 68, RT 012 RW 05, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur;
9. Taman Oasis
Jalan Daan Mogot Nomor 14 dan 15 RT 006 RW 001, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat;
10. Taman Pulir
Jalan Duri Kosambi (Pulo Indah Raya) RT 001 RW 008, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat;
11. Taman Indah Bersama
Jalan Kampung Rawa RT 003 RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara;
12. Taman KP. Muka
Jalan RE Martadinata I RT 007 RW 04, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.