Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu.
Ia beralasan karena mereka mengikuti aturan PPKM yang masih diterapkan karena ada pandemi.
“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.
“Nggak pak, karena kemarin kan masih PPKM,” jawab karyawan itu.
Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.
Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.
“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.
Baca juga: Amankan 4 Orang, Ini Peran Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di Kelapa Gading
Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Koleksi gambar porno di komputer
Soza, satu di antara karyawan PT ANT Information Consulting mengungkap pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.
Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.