Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggerebekan Kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rupanya tersingkap fakta di dalamnya.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
"Jadi PT AIC ini melakukan pengelaabuan bahwa kantor ini bukan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.
Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai.
Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Amankan 4 Orang, Ini Peran Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di Kelapa Gading
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Untuk itu, PT AIC tak ingin aktivitasnya diketahui polisi dengan menyaru sebagai perusahaan ekspedisi.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja.
Mereka yang bekerja tersebut masing-masing menempati posisi sebagai telemarketing, reminding hingga supervisor.
Sementara mayoritas karyawan lainnya bekerja dari rumah.
PT AIC diketahui memiliki 78 pegawai dan perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2018.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.