News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Senin (18/10/2021) malam.

Kali ini kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pantauan Warta Kota di lokasi, kantor PT AIC yang digerebek, menempati Blok H Nomor 26-27.

Kantor terdiri dari empat lantai dan masing-masing lantai juga dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten

Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya. Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja tersebut tampak sepi saat digerebek.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.

Diduga mereka sudah mengantisipasi apabila digerebek polisi dengan cara work from home (WFH).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pinjol dari PT ANT and information Consulting itu sudah meresahkan masyarakat.

Baca juga: LPSK Dorong Perkara Dugaan Asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong Dilakukan Sesuai Prosedur

“Malam ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” ucap Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian, mereka melakukan berbagai cara terhadap para nasabah yang telat membayar pinjaman yang diberikan pinjol ilegal tersebut.

Sebelumnya para debt collector dari pinjol ilegal ini kerap mengancam menggunakan kata-kata kasar dan meneror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan foto nasabah.

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ujarnya.

Baca juga: Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai dari ruko tempat pinjol ilegal tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Selain lantai dasar, setiap lantai digunakan telemarketing hingga debt collector.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," sambung Auliansyah.

Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang berada di lokasi pada saat penggerebekan. Barang bukti berupa komputer, laptop, hingga modem juga ikut diamankan.

Selain itu petugas juga menyita data-data berisi daftar para nasabah yang selama ini tersimpan di dalam fasilitas penyimpanan pinjol ilegal tersebut.

Kantor pinjol ilegal di kawasan Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi, Senin (18/10/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)

Gemetar saat Ditangkap

Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.

Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang kerjanya.

Baca juga: Sultan HB X Tanggapi Penggerebekan Pinjol di Sleman, Tawarkan Kemudahan Tapi Risiko Tinggi 

Ia tak bisa berbuat banyak saat polisi memeriksa komputernya.

Ia pun hanya menunduk pasrah ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.

“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.

Baca juga: Ketua OJK: Pinjol Mesti Beri Bunga Pinjaman Lebih Murah dan Cara Tagih yang Lebih Manusiawi

“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.

Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.

“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.

“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.

Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu.

Ia beralasan karena mereka mengikuti aturan PPKM yang masih diterapkan karena ada pandemi.

“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.

“Nggak pak, karena kemarin kan masih ppkm,” jawab karyawan itu.

Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.

Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.

“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.

Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Tetap Dipanggil Meski WFH

Karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada saat penggerebekan kebanyakan work from home (WFH).

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan mereka akan tetap memanggil para karyawan tersebut.

“Data itu ada pada kita sekarang. Semua ini tidak akan bisa ke mana-mana, kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka,” ujar Auliansyah, di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Setelah adanya penggerebakan kantor pinjol yang sudah beroperasi tiga tahun itu maka mereka tidak boleh lagi melakukan penagihan khususnya dengan cara-cara kasar dan tidak senonoh.

“Sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan penagihan. Kita terus memantau dan kita akan cari mereka ini, kalau mereka tidak kooperatif, tidak datang, ya berarti kita akan ambil,” tegasnya.

Khususnya karyawan yang bertugas menjadi debt collector atau bagian penagihan.

Apalagi di dalam komputer terdapat bukti-bukti mereka menagih dengan ancaman kepada para nasabah.

“Cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapat nomor telepon di ponsel nasabah,” ujar Auliansyah.

Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.

Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.

“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.

Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lagi, Kantor Pinjol Ilegal Modus Ancam Dengan Konten Pornografi Digerebek, Kali Ini di Kelapa Gading

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aksinya Kelewat Meresahkan, Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading yang WFH Tetap Dipanggil Polisi

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Garang saat Intimidasi Debitur, Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digrebek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini