- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
Sistem ganjil genap dua sesi ini berlaku pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku pada hari Senin-Jumat.
Jakarta PPKM Level 2
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2.
Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Ia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan bertanggung jawab pada prokes Covid-19.
"Secara umum kasusnya terus menurun, dan mudah-mudahan dengan PPKM Level 2 ini kita bisa menyikapinya dengan lebih baik, dengan lebih bijak lagi," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/10/2021).
"Kami minta masyarakat walaupun level 2, tetap disiplin, patuh, taat, bertanggung jawab protokol kesehatan," imbaunya.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air Selama PPKM, Harus PCR atau Antigen Walau Sudah Vaksin
Baca juga: Aturan PPKM Baru Wajibkan PCR bagi Penumpang Pesawat, Satgas Covid-19 Segera Terbitkan SE
Riza menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap memaksimalkan vaksinasi.
"Kami akan memaksimalkan penyelenggaraan vaksinasi supaya mencapai 100 persen dalam beberapa pekan ke depan," imbuh dia.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 November, Berikut Aturan Baru pada Bioskop
Baca juga: Hasil Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Berjalan Positif, Luhut Sebut Situasi Covid-19 Terkendali
Kata Gubernur DKI
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga memberi tanggapan perihal PPKM di DKI Jakarta yang turun level.
Ia meminta semua pihak mengambil peran dalam pengawasan aktivitas masyarakat di sekitarnya.