News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakorlantas Resmi Mutasi Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono resmi melakukan mutasi terhadap anggota Polantas Bripda AB yang sempat viral menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran ke Taman Safari.

Mutasi itu berdasarkan Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bripda AB kini telah dipindahkan ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Dia sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Sambo menjelaskan pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut. 

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," tukasnya. 

Baca juga: Pacaran ke Taman Safari Pakai Mobil Patroli Berbuntut Panjang, Bripda AB Kini Diperiksa Propam Polri

Diberitakan sebelumnya, Propam Polri memutuskan bakal menahan Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari. 

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sambo mengatakan Bripda AB juga nantinya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Nantinya, dia tidak lagi dapat bertugas sebagai polisi lalu lintas.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tukasnya.

Sebagai informasi, tindakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari. Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Kakorlantas Larang Anggotanya Pakai Mobil Dinas Untuk Pacaran

Baca juga: Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya

Kakorlantas Polri Irjen pol Istiono mengingatkan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran tindakan yang keliru. 

Ia menuturkan kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan. Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.

"Nggak boleh mas. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.

"Dimutasi di staf bila terbukti salah," tukas Istiono.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini