Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan evakuasi buaya dilakukan petugas gabungan.
Baca juga: Remaja Tewas Diterkam Buaya, Warga Saksikan Jasad Korban Digigit Buaya Melintas saat Pencarian
Petugas berasal dari Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya, dan Kementerian Lingkungan Hidup datang mengevakuasi buaya tersebut.
"Tadi tim petugas gabungan dalam melakukan evakuasi dari rumah warga. Itu dievakuasi karena mendapat keluhan dari warga," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/10/2021) dilansir dari TribunJakarta.com.
Petugas mengevakuasi buaya lantaran hewan tersebut masuk dalam kategori hewan dilindungi.
Sebelum dievakuasi, petugas meminta izin terlebih dahulu kepada Buriah.
"Sebelumnya kita datangi dulu pemiliknya, kami jelaskan bahwa buaya tidak dapat dipelihara karena dilindungi negara," katanya.
Dari situ, evakuasi buaya kemudian dilakukan petugas gabungan.
Baca juga: Detik-detik Penambang Timah Tewas Diterkam Buaya di Bangka, 2 Temannya Tak Kuasa Menolong Korban
Amadeo mengatakan saat proses evakuasi pemilik buaya tersebut sempat menangis.
"Ya mungkin karena sudah memelihara bertahun-tahun, jadinya sedih," kata dia.
Buaya tersebut kemudian dibawa ke penangkaran di wilayah Tegal Alur oleh petugas gabungan.
Dipelihara sekira 5 tahun
Amadeo mengatakan dua ekor buaya tersebut sudah dipelahara warganya sekira lima tahun.
"Buaya tersebut milik salah satu warga yang dipelihara bertahun-tahun lalu, sekitar 5 tahun lebih," kata Amadeo dilansir dari kompas.com.
Amadeo mengatakan selama ini buaya tersebut dipelihara di lantai dua rumah Buriah.