Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah video viral di media sosial saat seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK).
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa dan membatu.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Baca juga: Meresahkan dan Suka Takuti Warga, Pengamen Berkostum Pocong Diamankan Satpol PP Klaten
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Baca juga: Kejar-kejaran Satpol PP dengan PSK di Mojokerto, 9 Orang Diamankan, Sempat Sembunyi di Lahan Kosong
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.
Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.
5 PSK open BO terjaring di Tangsel
Dalam peristiwa lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mengamankan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang tengah hamil.
Selain PSK yang sedang hamil tersebut, petugas juga menjaring empat PSK di bawah umur.
Mereka menjajakan cinta kepada pria hidung belang melalui open BO menggunakan aplikasi jejaring sosial.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry menjelaskan, ada dua PSK yang ketahuan masih di bawah umur.
"Wanita open BO dua orang anak di bawah umur dan tiga orang dewasa," jelas Muksin kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Ia melanjutkan, empat diantaranya langsung diamankan namun, satu orang yang tengah hamil mendapatkan penanganan khusus.
"Dibawa ke rumah Antara Marcilea dan satu orang lagi dibawa ke Dinsos Tangsel karena lagi hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," papar Muksin.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan pada Korban Tindak Asusila oleh Kapolsek Parimo
Operasi penjaringan wanita open BO ini dilakukan dibeberapa wilayah yang ada di Tangerang Selatan.
Kebanyakan berupa indekos dan apartemen yang lokasinya agak terpencil.
"Lokasi di kos-kosan wilayah Rawa Mekar Jaya kemudian sebuah apartemen di Ciputat, dan apartemen di wilayah Rawa Buntu," ucapnya.
Pasalnya, kelima PSK tersebut sudah melancarkan aksinya selama setahun selama Pandemi Covid-19.
Tarifnya pun bervariasi tergantung hasil dari negosiasi.
"Ada yang empat bulan sampai satu tahun beroperasi, tarifnya antara Rp 500 ribu sampai satu juta," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satpol PP Kota Tangerang Asyik Ngamar Bareng PSK saat Ada Razia, Berdalih Sedang Lakukan Penyamaran