"Rinciannya Indomaret sebanyak 447 titik, Alfamart sebanyak 358 titik dan Alfamidi sebanyak 101 titik," paparnya.
Hanya saja, untuk saat ini Pemkot Bekasi belum menetapkan parkir di minimarket sebagai objek pungutan parkir yang dapat dijadikan sebagai pemasukan PAD.
"Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan titik-titik pungutan parkir sebanyak 135 titik dan tak ada satupun titik yang menyangkut minimarket," paparnya.
BERITA REKOMENDASI