TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi lalu lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal karena kecelakaan dengan truk di Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021).
Polri lalu menaikkan pangkat kepada polisi berpangkat Inspektur Satu itu sebagai bentuk penghargaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan.
"Kami sampaikan kepada teman-teman bahwa Kapolri dan Polri memberi penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan."
"Atas jasa almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas," ujarnya di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Polantas Meninggal Terlindas Truk di Tol Cikampek, Istrinya Tak Berniat Menuntut Sopir Pelaku
Pangkat Jadi AKP
Sambodo mengatakan, pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat.
Kini pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Pangkat almarhum yang semula Inspektur Satu dinaikkan satu tingkat menjadi AKP (anumerta)," jelasnya.
Diberitakan TribunJakarta.com, Sambodo juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Iptu Dwi Setiawan.
"Kami keluarga besar Ditlantas Polda Metro Jaya semua merasa kehilangan dan berduka cita atas gugurnya dalam melaksanakan tugas anggota kami atas nama Iptu Dwi Setiawan," ungkap dia.
Baca juga: Polantas Tewas Tertabrak di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Korban Dapat Kenaikan Pangkat
Ia menjelaskan, Iptu Dwi gugur di tengah tugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.
"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi."
"Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," ucap Sambodo.