TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal membubarkan tim pemburu kejahatan.
Seperti Tim Jaguar dan sejenisnya yang dimiliki tiap Polres di lingkungan Polda Metro Jaya.
Hal ini ditempuh Fadil untuk menghindari tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga.
Rencana itu diutarakan Fadil Imran setelah adanya kejadian pelanggaran prosedur atau SOP Kepala Tim Raimas Backbone, Aipda Monang Parlindungan Ambarita, yang memaksa memeriksa isi telepon genggam warga saat bertugas.
Dibubarkan, Begini Nasib Tim Pemburu Kejahatan di Tiap Polres di Polda Metro
Sebagai gantinya, Fadil akan menjadikan tim ini lebih professional, khususnya tim patroli roda dua.
Mereka akan mendapat pelatihan berbagai macam ilmu pengetahuan, keterampilan, hingga peralatan memadai.
“Saya rencananya akan mengumpulkan patroli roda dua, nanti saya akan berikan pelatihan khusus,” ujar Fadil beberapa waktu lalu.
Fadil menjanjikan dirinya akan menyiapkan helm, kendaraan dan senjata buat tim ini.
Ia berseloroh, tim ini akan membuat penjahat kalang kabut.
"Kami juga akan siapkan SOP-nya supaya jangan ada lagi Tim Jaguar, Cobra."
"Apalagi itu tim Ketupat Sayur, tim Lele apa itu, macam-macam," beber dia.
Suka Duka Iptu Winam Agus 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar
Tujuh tahun menjadi Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus merasakan suka duka.
Berbagai tindak pidana kejahatan, konflik sosial, hingga perselisihan telah ditangani oleh tim yang berisikan 16 personel ini.
Sedikit mengenang, Winam menceritakan sekelumit masa-masa indah selama di Tim Jaguar.
Kesenangan itu ia rasakan bila Tim Jaguar dapat menangani sebuah permasalahan.
"Kami senang kalau dapat menyelesaikan keributan massal antarormas atau antargeng motor," kata Winam
Menurut dia, kehadiran Tim Jaguar membuat anggota ormas segan.
"Sehingga tidak mau ribut lagi, karena kami mengedepankan persuasif humanis."
"Selama mereka bisa kami ajak dialog," sambungnya.
Dikerjai Pemabuk
Dalam bertugas, Winam mengatakan pernah juga ditantang untuk adu jotos.
"Mungkin tidak ada dukanya, walau pernah dalam bertugas kita ditantang berantem."
"Tapi tidak kami ladeni karena untuk apa? Pasti nanti timbul masalah baru yang tidak mungkin membenarkan tindakan kita," ungkap dia.
Cerita lain, Winam pernah juga dijahili sebuah kelompok pemabuk yang tengah asyik pesta minuman keras.
Tim Jaguar saat itu mencegah dan menyita miras mereka.
"Saat kami akan melanjutkan patroli, kunci motor kita tidak ada semua," ujarnya.
Rupanya, kelompok tersebut sudah pergi dan bubar dari lokasi.
"Kami duga kelompok itu yang buang kunci motor kami. Mungkin tidak terima dengan cara penanganan kami, dan banyak lagi," ucap dia.
Respons Tim Jaguar Bakal Dibubarkan
Menanggapi keinginan Kapolda yang bakal membubarkan tim Jaguar dan lainnya, Iptu Winam siap melaksanakan segala perintah pimpinannya.
"Kami siap dibubarkan," jelas Winam lewat pesan singkat pada Minggu (31/10/2021).
"Perintah pimpinan harus dilaksanakan. Satya Haprabu (setia kepada negara, pimpinannya dan rakyat)," ucap dia.
Polisi akan tetap menjaga dan mengamanakan Kota Depok dari segala bentuk ancaman meski tanpa Tim Jaguar.
Tanggapan Pakar Hukum Pidana
Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Hasbullah, mengatakan perlu ada kajian lebih dalam terkait hal tersebut.
“Terkait dengan wacana pembubaran tim pemburu kejahatan Jaguar dan sebagainya, sebetulnya ini harus dikaji lebih dalam," kata Hasbullah kepada TribunJakarta, Minggu (31/10/2021).
"Karena satu sisi ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana. Tapi sisi lain ada prosedur hukum pidana yang kadang sering dilanggar,” sambungnya.
“Jadi, ibarat dua sisi mata uang yang terjadi dalam pelaksanaannya. Tapi, sebetulnya kalau dilihat dari Undang-undang Kepolisian, penanggulangan kejahatan ini kan sebagai salah satu fungsi dari polisi sebagai alat negara unutk menciptakan keamanan dalam masyarakat,"
"Sehingga kebijakan yang bisa diambil adalah salah satunya dengan melakukan patroli atau penanggulangan dengan tim khusus,” paparnya.
Menurut Hasbullah, dari sisi fungsi, kehadiran tim pemburu kejahatan ini sudah sejalan dengan Undang-undang Kepolisian yakni menciptakan rasa aman di masyarakat, dan membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali atau bahkan mengurungkan niatnya.
“Karena kita tahu ekonomi saat ini yang mendekati krisis, maka potensi orang untuk melakukan segala cara mendapatkan ekonomi yang cukup, banyak orang yang nekat melakukan kejahatan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Hasbullah menilai belum waktunya tim pemburu kejahatan dibubarkan, karena telah terbukti kehadirannya dapat memberikan rasa aman di kalangan masyarakat serta memunculkan rasa takut terhadap para pelaku kejahatan.
“Jangan sampai kesalahan satu oknum dijadikan untuk menghilangkan rasa aman buat masyarakat. Ada beberapa oknum-oknum kepolisian yang mungkin mengatasnamakan tim pemburu kejahatan itu yang dia melakukan tindakan-tindakan yang tak sesuai hukum acara,” imbuhnya.
“Bagaimanapun kita tahu ketika ada tindakan seperti penggeledahan, pemeriksaan identitas, itu kan harus didasari hukum yang sesuai dengan pidana kita. Nah tinggal bagaimana solusinya jangan sampai satu kesalahan menghapuskan tujuan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Tim Jaguar Masih Jaga Keamanan di Depok
Tim Jaguar Polres Metro Depok masih beraksi memberantas kejahatan malam.
Kali ini, Tim Jaguar mengamankan seorang pemuda di Jalan Raya Gas Alam, Cimanggis, Kota Depok, dini hari tadi.
Dari tangan pemuda tersebut, petugas mendapati sebilah pisau hingga beberapa butir diduga obat-obatan terlarang.
Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, mengatakan, pihaknya mendapati pemuda itu menunjukkan gelagat mencurigakan ketika melintas patroli di lokasi kejadian.
"Kami patroli hingga ke Jalan Raya Gas Alam, dan mendapati seorang pemuda yang bergelagat mencurigakan. Di situ kami dekati dan kami tanya maksud serta tujuannya," ujar Winam pada TribunJakarta, Minggu (31/10/2021).
Hasil pemeriksaan, Winam mengatakan pemuda tersebut mengakui akan menggunakan sebilah pisau untuk menodong pengguna jalan.
"Dari pengakuan dirinya, bahwa pisau tersebut digunakan untuk menodong pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi," katanya.
Tak hanya itu, pemuda tersebut juga akhirnya mengakui akan melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang tengah ditinggalkan penghuninya.
"Dan malam tadi dia mengakui akan melakukan pencurian di rumah kosong, selanjutnya kami bawa ke Polsek Cimanggis," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)