TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan hasil pemeriksaan dua petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK), tidak bisa dipublikasi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan hanya dapat diakses oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Laporan pemeriksaan itu ada nanti di Pak Wali Kota Tangerang (Arief), sebagai pembina kepegawaian masalah personel," ucap Herman, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya mengapa hasil pemeriksaan itu tak dapat diakses publik, Herman mengatakan bahwa publik tidak bisa mengakses karena hanya Arief yang dapat memutuskan sanksi berdasar pemeriksaan itu.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga tak dapat diakses publik lantaran kasus dua anggota Satpol PP yang tak berbusana itu menyangkut masalah etika mereka.
"Enggak (terbuka untuk publik) lah, nanti Pak Wali (Arief) yang punya kebijakan," ucap Herman.
"(Tidak dapat diakses publik karena) kan menyangkut masalah etika, disiplin pegawai," sambung dia.
Baca juga: Alasan Sengaja Dijebak, Viral Oknum Satpol PP di Tangerang Terciduk Razia Lagi Telanjang Bareng PSK
Dua anggota Satpol PP Kota Tangerang itu ditemukan tak berbusana saat bersama PSK pada 22 Oktober 2021.
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa dan membatu.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Baca juga: Meresahkan dan Suka Takuti Warga, Pengamen Berkostum Pocong Diamankan Satpol PP Klaten
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Baca juga: Kejar-kejaran Satpol PP dengan PSK di Mojokerto, 9 Orang Diamankan, Sempat Sembunyi di Lahan Kosong
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.
Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Pemeriksaan 2 Anggota Satpol PP Kota Tangerang Bugil Bareng PSK Tak Bisa Diakses Publik"