TRIBUNNEWS.COM - Video polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Aipda PDH yang menilang truk bermuatan bawang, beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/11/2021).
Aipda PDH menolak uang damai sebesar Rp 100 ribu yang ditawarkan oleh sopir truk.
Namun, dirinya malah meminta jatah muatan truk yaitu sekarung bawang.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polantas yang Minta Bawang Sekarung Dimutasi
Berikut fakta-fakta aksi Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Polantas Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Aipda PDH merupakan anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Aksi Aipda PDH yang meminta sekarung bawang itu berujung pada pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, Aipda PDH dipastikan diproses secara kode etik.
"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya."
"Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Polantas Ditahan karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya
Dimutasi dan Ditahan
Saat ini, Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara.