News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polantas Ditahan karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral Polantas tilang sopir truk, minta bawang sekarung.

"Iya betul. Memang ada video viral yang durasinya 31 detik di medsos. Itu anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Yusri menjelaskan peristiwa terjadi Senin (1/11/2021) pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Truk Terbakar di Jalan Tol Nganjuk, 39 Sepeda Motor yang Diangkut Sudah Tak Berbentuk Lagi

Saat melakukan patroli, PDH menindak truk yang berasal dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Saat melakukan patroli, ia kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, itu diketahui dari kode BG pelatnya," kata Yusri.

Aipda PDH lantas menyetop truk itu dan menilangnya setelah sang sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Saat diberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat, si pengemudi truk tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.

Baca juga: Nasib Polantas yang Minta Bawang Sekarung Saat Tilang Truk: Dimutasi dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah.

Pada saat itulah terjadi pelanggaran SOP, dimana Polantas itu meminta sekarung bawang sebagai ganti tilangnya.

"Saat disuruh putar balik yang terjadi malah dilakukan pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran truk itu sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi malah ditukar dengan satu karung bawang putih," jelas Yusri.

Baca juga: Viral Video Polantas Tilang Sopir Truk, Minta Bawang Sekarung

Atas perbuatan indisipliner itu, Yusri mengatakan bahwa Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik.

"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Sang polisi ditahan

Kini Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini