TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan instruksi kepada 205 perwira Satuan Lalu Lintas mulai dari tingkat Polsek hingga tingkat Polres.
Ini merupakan buntut viralnya polantas yang menilang dengan meminta sekarung bawang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Senin (1/11/2021) kemarin membuat Fadil memberikan arahan.
Ratusan perwira itu dikumpulkan untuk diberi instruksi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Hari ini Bapak Kapolda memberi arahan kepada 205 perwira dari Satlantas di tingkat Polsek hingga Polres. Beliau berpesan yang pertama jangan sampai perbuatan oknum tercela itu terulang. Karena bila setitik rusak susu sebelanga," kata Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Masih Ada Polantas Bandel, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf, Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Baca juga: Geng Motor Berulah Lagi, Kali Ini Pedagang Pempek di Sawah Besar Jadi Korban, Luka Bacok di Punggung
Sambodo menambahkan, peran polantas sangatlah vital dalam masa pandemi ini.
Seperti yang dilakukan selama pandemi mulai dari penegakan hukum di masa PSBB, PPKM, penyekatan PPKM Darurat dan lain sebagainya.
Namun, jangan sampai dengan perbuatan seorang oknum membuat citra Polantas yang buruk dan membuat tingkat kepercayaan masyarakat menurun.
"Banyak kontribusi yang sudah dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas terutama di masa pandemi ini. Namun pak Kapolda mengingatkan jangan sampai tercederai oleh oknum-oknum polantas yang nakal. Oleh karena itu Kapolda memerintahkan untuk mengedepankan sosok polantas yang penolong dan pelindung masyarakat," jelas Sambodo.
Baca juga: Hendak Salat Subuh, Pria di Cilandak Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Sopir Mobil Pick Up
Baca juga: DKI PPKM Level 1, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional
Selain itu, Fadil mengistruksikan agar penegakan hukum tilangĀ ditransformasikan dengan ETLE atau elektronik. Hal itu bertujuan untuk efektivitas penilangan dan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat.
"Kami diperintahkan untuk mulai mengoptimalkan ETLE atau tilang elektronik. Agar mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang melanggar di masa pandemi. Hal itu akan dilakukan dengan mengidentifikasi dan meminimalisir lokasi mana yang sering banyak pungli," jelasnya.