Aipda PDH lantas menyetop truk itu dan menilangnya setelah sang sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saat diberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat, si pengemudi truk tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.
Baca juga: Nasib Polantas yang Minta Bawang Sekarung Saat Tilang Truk: Dimutasi dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah.
Pada saat itulah terjadi pelanggaran SOP, dimana Polantas itu meminta sekarung bawang sebagai ganti tilangnya.
"Saat disuruh putar balik yang terjadi malah dilakukan pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran truk itu sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi malah ditukar dengan satu karung bawang putih," jelas Yusri.
Baca juga: Viral Video Polantas Tilang Sopir Truk, Minta Bawang Sekarung
Atas perbuatan indisipliner itu, Yusri mengatakan bahwa Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik.
"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Sang polisi ditahan
Kini Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara
"Setelah diperiksa Propam, Aipda PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Selain ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH juga ditahan.
"Langsung dicabut dari satuan. Kemudian yang bersangkutan ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara dan ditahan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," jelas Yusri.