TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian 111 ton besi dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, berhasil diungkap pihak kepolisian.
Hasilnya, sejumlah pelaku berhasil diamankan.
Besi-besi ini diketahui merupakan milik dari PT Wijaya Karya (Wika).
Sementara akibat ulah para pelaku, kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Dihimpun dari Wartakotalive.com, pelaku sudah beraksi selama 6 bulan lamanya.
Sebanyak 111.081 kilogram besi telah digasak komplotan ini.
Baca juga: Polisi Buru Otak Pencurian Buku Nikah di Yogyakarta
Polres Metro Jakarta Timur kemudian menangkap 5 pelaku pada 3 November 2021 lalu.
Mereka masing-masing berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR.
Sementara 7 tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terdapat 4 jenis besi yang jadi incaran pencurian yakni besi H beam, besi kanal, besi pipa CSL, dan besi sekrup yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan, besi-besi tersebut digunakan dalam proyek KCIC.
"Ada beberapa jenis besi-besi konstruksi yang digunakan untuk membantu proses pengecoran. Memang jenis besi ini jadi incaran para pencuri yang kita amankan," kata Erwin kepada Tribunnews.com.
"Ini cukup mencengangkan, dengan berbagai jenis besi yang dicuri mereka bisa jual ratusan ton," imbuhnya.
Menurut Erwin, pihaknya mendalami keterlibatan pegawai PT Wijaya Karya (Wika) dalam kasus pencurian besi ini.