Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan ton besi untuk proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dicuri.
Peristiwa itu terjadi di lokasi proyek Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, yang kerap menjadi sasaran komplotan pencuri.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, besi-besi di proyek yang dicuri adalah milik PT Wijaya Karya (Wika).
Terdapat 4 jenis besi yang jadi sasaran empuk pencurian yakni besi H beam, besi kanal, besi pipa CSL, dan besi sekrup yang telah diamankan sebagai barang bukti.
"Ada beberapa jenis besi-besi konstruksi yang digunakan untuk membantu proses pengecoran. Memang jenis besi ini jadi incaran para pencuri yang kita amankan," kata Erwin saat konferensi pers, Senin (8/11/2021).
Komplotan maling yang mencuri besi proyek KCIC itu diketahui telah melakukan aksinya enam bulan belakangan. Dalam 6 bulan, komplotan pencuri itu berhasil menjual total 111.081 kilogram besi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Ini cukup mencengangkan, dengan berbagai jenis besi yang dicuri mereka bisa jual ratusan ton," ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyebutkan, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. Komplotan maling besi ini nekat menjalankan aksinya meski lokasi proyek dijaga ketat oleh satpam.
Baca juga: Maling Curi 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi Telisik Keterlibatan Orang Dalam
"Barang bukti curian ini dari inventarisasi nulan Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen.
Komplotan pencuri besi yang berjumlah lima orang ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka adalah Syafi'i Ardianto, Abdul Rohim, Sandi Utama, M Luthfi, dan Daryono.
Terdapat pelaku lain berjumlah 7 orang yang menjadi DPO. Mereka adalah Gunawan, Ferri, Gandi, Iqbal, Rahman, Darman, dan Achmad Maidi yang masih buron.
Petualangan komplotan maling besi itu berakhir saat mencoba mencuri besi proyek KCIC di Cipinang Melayu pada Sabtu (30/10/2021) dini hari. Aksi mereka dipergoki petugas keamanan PT Wika selaku kontraktor dan beberapa warga.
"Jadi mereka mencoba mencuri besi-besi proyek tapi terpergok pettugas keamanan. Mereka mencoba mencuri potongan besi ada di deket pagar, dan pagar proyek dalam keadaan terbuka," ujar Zen.
Baca juga: 5 Maling Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diringkus, 7 Masih Buron, Kerugian Rp 1 Miliar
Petugas keamanan lalu menelusuri pagar dan melihat para pelaku sedang menaikkan besi-besi ke atas mobil pikap. Besi-besi itu diambil dari lokasi proyek. Petugas keamanan yang dibantu bersama warga berusaha menangkap para pelaku.
Namun, pelaku nekat melawan dan mencoba menabrak petugas keamanan dan warga.
"Mereka melawan, jadi warga balik melawan dengan mengambil batu dan melempar mobil pikap sehingga kaca mobil itu pecah," kata Zen.
Meski para pelaku itu berhasil melarikan diri, mobil pikap serta besi yang diangkut di mobil itu berhasil diamankan polisi
Dugaan keterlibatan orang dalam
Polisi juga mendalami adanya indikasi keterlibatan pegawai PT Wika dalam kasus pencurian besi proyek kereta cepat itu. Sebab para komplotan pencuri besi begitu leluasa dalam melakukan aksinya meski dalam penjagaan ketat.
"Benar ada indikasi keterlibatan orang dalam. Kami akan dalami lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Erwin Kurniawan.
Baca juga: Jalan Menuju Kos-Kosan di Medan Denai Diblokir Menggunakan Besi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.