News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Puas dengan Nilai Anaknya, Orang Tua Caci Maki Guru SD hingga Pingsan dan Keguguran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eka Fanovita Mulyani (28) guru honorer SDN Karawang Kulon I, Kecamatan Karawang Barat, Karawang melaporkan orangtua muridnya ke polisi.

Orangtua murid itu datang ke sekolah akibat tidak puas atas penilaian guru Eka kepada anaknya.

"Betul kejadian itu, kebetulan saat kejadian saya tidak di sekolah sedang berobat. Guru-guru juga minta orangtua itu datang kembali agar diselesaikan masalahnya itu bersama saya (kepsek)," katanya.

Akan tetapi, orangtua itu bersikeras menunggu dan ingin menemui ibu guru Eka tersebut. Hingga akhirnya, ibu guru Eka yang sedang mengajar didatangi dan terjadi peristiwa tersebut.

"Dari keterangan yang didapat, bu Eka ditarik handphonenya karena pas lagi orangtua itu marah-marah direkam. Ditarik sampai kerudungnya ketarik dan hampir jatuh, terus tangannya ada bekas luka cakar," imbuh dia.

Hasim menerangkan, atas kejadian itu tim pengawas, komite sekolah berusaha melakukan mediasi terhadap orangtua murid itu dan ibu Eka.

Mereka juga menjenguk ibu Eka usai mengalami keguguran tersebut.

"Orangtua dari Dimas itu juga sudah meminta maaf. Tapi terkait laporan bu Eka ke Polres itu haknya, kita tidak bisa melarang dan mencegahnya kita sudah berusaha agar tidak sampai dijalur hukum," jelas dia.

Sementara itu, Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana menuturkan, dalam koridor kegiatan belajar mengajar, apa yang dilakukan ibu guru sudah sesuai prosedur.

“Dalam konteks PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas, Ibu Eka sudah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pembelajaran di tengah pandemi,” kata Nandang.

Nandang menduga ada gap antara guru dan orangtua wali/murid lantaran keterbatasan media komunikasi saat pembelajaran online.

“Mungkin keterbatasan alat komunikasi (saat pembelajaran daring) sehingga menimbulkan emosi sesaat, sampai kemudian timbul persoalan kepada guru," ucap dia.

Nandang juga tidak bisa melarang ibu guru Eka untuk melapor kepada polisi karena hal tersebut merupakan hak pribadi.

Hanya saja, Nandang ingin mencoba mengomunikasikan guru itu dengan pihak sekolah, komite, dan orangtua murid yang bersangkutan.

“Harapan saya, jangan sampai terjadi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum. Mudah-mudahan persoalan ini bisa selesai di internal tidak masuk ke ranah hukum," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini