News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ketua LSM Diciduk Aparat Polres Jakarta Pusat Atas Kasus Pemerasan Anggota Polri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean atas kasus pemerasan anggota Polri di Sekretariatnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua lembaga swadaya masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) diamankan aparat Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kasus pemerasan terhadap anggota Polri.

Pria bernama Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di kediamannya di kawasan Petukangan Jakarta Selatan.

Kepas Panagean ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dengan total nilai kerugian Rp 2,5 miliar.

"Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Video penangkapannya pun viral di media sosial di mana Kepas tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Baca juga: Kenal Lewat FB Berujung Pilu, Siswi SMP Dirudapaksa Pemuda di Mobil, Korban juga Diperas Rp5 Juta

Hengki menjelaskan, Kepas Panagean ditangkap karena dugaan memeras anggota Polsek Menteng.
Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan aksinya.

Hengki menduga kuat bahwa perbuatan pelaku sudah seringkali menyasar sejumlah tokoh.

Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.

Baca juga: Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Mengaku Sebagai Polisi Saat Beraksi

"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering melakukan hal itu," jelas Hengki.

Saat ini Kepas masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga mendalami keterangan pelaku dan keterlibatan LSM Tamperak dalam kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini