Proses Penganggaran untuk Ajang Formula E Telah Sesuai dengan Aturan Perundang-undangan
Dalam kesempatan itu, Ariza juga mengklaim, proses penganggaran untuk ajang Formula E telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sekalipun anggaran Formula E dikucurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019 dan APBD 2020 murni.
“Semua anggaran yang ada di DKI Jakarta semua harus dan sudah melalui proses serta aturan, kemudian diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.
Ariza mengaku, sejauh ini tidak ada masalah dengan proses penganggaran Formula E.
Kata dia, pemerintah tentu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penganggaran hingga penggunaannya.
“Bahkan diawasi oleh BPK, jadi tidak ada masalah yang berarti. Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah yang berarti,” jelasnya.
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Flyover Buaran, Dibacok hingga Alami Pendarahan Hebat
Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok
Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu penetapan sirkuit dari Formula E Operations (FEO), selaku pemegang lisensi balapan.
Pada waktunya, kata dia, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta akan mengumumkan lokasi lintasan balap.
“Kami masih menunggu dari Formula E sendiri. Prinsipnya ini akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022, semua dalam proses persiapan, mudah-mudahan tidak ada kendala yang berat,” katanya.
“Nanti terkait pembiayaan kegiatan- kegiatan seperti ada partisipasi dari ini publik, dari masyarakat, dari swasta,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. Namun pada Maret 2021 lalu, duit bank garansi telah dikembalikan kepada PT Jakpro, sehingga duit yang sudah disetor kepada Formula E menjadi Rp 560 miliar.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Sayangnya ajang balap ini diundur menjadi tahun 2022 akibat pagebluk Covid-19. (tribun network/thf/TribuJakarta.com/Wartakotalive.com)