Yakni di taman publik yang berlokasi di depan kantor kelurahan.
"Saya sudah dapat informasinya, saya juga sudah cari siapa yang merekam tapi belum tahu siapa merekam," tegasnya.
Satpol PP Kota Bekasi: Itu Melanggar Ketertiban Umum, Identitas Sejoli Belum Diketahui
Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kota Bekasi Ade Rahmat membenarkan kejadian dalam video viral tersebut berada di Taman Jatiasih, Kota Bekasi.
"Infonya kami terima hari Minggu (21/11) videonya," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui identitas sejoli yang tertangkap kamera asyik bermesraan di tempat umum.
"Pelakunya tidak dikenal, makanya kita lakukan sosial terus kepada masyarakat yang ada di taman," jelas dia.
Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok
Perbuatan yang terlihat pada video viral, lanjut dia, masuk dalam kategori melanggar peraturan daerah tentang larangan perbuatan asusila di tempat umum.
"Melanggar terkait ketertiban umum larangan perbuatan asusila," tegas dia.
Saat ini, petugas Satpol PP dan kecamatan meningkatkan inteistas pengawasan di taman agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tiap hari kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan, jika sudah malam kami bubarkan," tegas dia.
Baca juga: Bak Film Action, Polisi Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon
Sebagai informasi, Taman Jatiasih terletak tidak jauh dari Kelurahan Jatiasih dan simpang Pasar Rebo menuju Jalan Cipendawa.
Kondisi jalan di depan taman relatif ramai, tampak seperti yang ada pada video, terliha lalu lalang kendaraan melintas saat adegan bermesraan dilakukan sejoli itu.
Kapolsek Jatiasih Koordinasi dengan Satpol PP