Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.
Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship.
Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.
Baca juga: Pimpinan KPK Beberkan yang Dicari dari Penyelidikan Formula E
Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran.
Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.
Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat.
KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E. (*)
Berita lainnya terkait Formula E.