Bangunan penitipan motor berukuran cukup luas, kondisinya terlihat kosong meski masih terdapat sejumlah kendaraan roda dua terparkir.
Pada bagian dalam bangunan penitipan motor, terdapat dua titik lain yang turut ditandai dengan garis polisi.
Pertama yakni lokasi tempat kasir yang ada di bagian kiri area parkir.
Di tempat itu, terdapat kursi dan lemari yang ditata seperti sekat hingga menyerupai sebuah ruangan.
Ruangan bersekat papan dan lemari ini diperkirakan untuk tempat istirahat penjaga parkir, hal ini terlihat dari keberadaan tempat tidur di dalamnya.
Selanjutnya titik lain yang turut ditandai dengan garis polisi ada pada bagian kamar mandi, areanya berada di paling ujung ruangan penitipan motor.
Warga setempat mengatakan, pelaku yang melakukan eksekusi memang bekerja sebagai penjaga penitipan motor.
Sementara korban Ridho, sehari-hari bekerja sebagai driver ojol yang kerap mangkal di lokasi sekitar sehingga akrab dengan pelaku.
"Sama-sama kenal pelaku dan korban, sering nongkrong di situ," kata seorang pedagang di sekitar lokasi.
Saat malam mencekam, dia mengaku tidak begitu mengetahui persis permasalahan antara pelaku dan korban.
"Kurang tahu masalahnya apa, cuma tahunya ya mereka udak kenal aja temanan, waktu malam-malam dengar ada ribut (perkelahian) di depan Gedung Juang," jelasnya.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus mutilasi ini bermula pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika pelaku FM berkelahi dengan korban di penitipan motor tersebut.