TRIBUNNEWS.COM - Warga kaget kalau satu dari tiga tersangka kasus mutilasi driver ojek online (ojol) Ridho Suhendra (28) di Bekasi, adalah pria berinisial MAP (29).
MAP dikenal warga sebagai Bang Jangkung. Ia ditangkap polisi bersama satu tersangka lain berinisial FM (20), Sabtu (27/11/2021).
Pemilik warung kopi di dekat lokasi mutilasi mengungkapkan Bang Jangkung sempat membeli dua cangkir kopi hitam.
Baca juga: Pelaku dan Korban Mutilasi Berteman Dekat, Sudah Seperti Saudara, Eksekusi Saat Korban Tidur
Lokasi eksekusi mutilasi kurir ojol yakni di Penitipan Motor Mitra dekat Stasiun Tambun di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Waktu hari sabtu ramai di sini, polisi datang pas nangkap. Waktu sore udah ada yang datang polisi cuma dibawa pas abis Magrib," kata pemilik warung kopi samping penitipan motor.
Dia mengatakan, sebelum polisi datang menciduk, tidak ada yang beda dengan gelagat Bang Jangkung.
Bang Jangkung, menurut dia, berperilaku seperti biasanya. Seolah tak terjadi apa-apa.
Baca juga: Motif Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Pelaku Sakit Hati, Mengaku Istrinya Dicabuli Korban
"Waktu pas sabtu siang biasa aja, dia buka parkiran (penitipan motor) agak siang, terus sempat beli kopi juga di sini, kayak enggak ada apa-apa," jelasnya.
Siang itu, Bang Jangkung membeli dua cangkir kopi hitam.
Tidak banyak pembicaraan, Bang Jangkung langsung kembali ke penitipan motor bekerja seperti biasa.
Di tempat penitipan motor, terdapat tersangka FM.
Keduanya masih terlihat normal sebelum pihak kepolisian datang jelang sabtu sore.
"Orang masih sempat markir di sini, biasa aja kelihatannya, makanya pas tahu polisi dateng itu kaget juga," ujarnya.